Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 114 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KARAWANG DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Karawang terdiri atas 30 (tiga puluh) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Karawang Barat; b. KecamatanPangkalan; c. Kecamatan Telukjambe Timur; d. Kecamatan Ciampel; e. Kecamatan Klari; f. Kecamatan Rengasdengklok; g. KecamatanKutawaluya; h. Kecamatan Batujaya; i. KecamatanTirtajaya; j. Kecamatan Pedes; k. Kecamatan . . . k. Kecamatan Cibuaya; l. Kecamatan Pakisjaya; m. Kecamatan Cikampek; n. Kecamatan Jatisari; o. Kecamatan Cilamaya Wetan; p. KecamatanTirtamulya; q. KecamatanTelagasari; r. KecamatanRawamerta; s. Kecamatan Lemahabang; t. Kecamatan Tempuran; u. Kecamatan Majalaya; v. KecamatanJayakerta; w. Kecamatan Cilamaya Kulon; x. KecamatanBanyusari; y. Kecamatan Kota Baru; z. Kecamatan Karawang Timur; aa. Kecamatan Telukjambe Barat; bb. Kecamatan Tegalwaru; cc. Kecamatan Purwasari; dan dd. Kecamatan Cilebar.
Koreksi Anda