Koreksi Pasal 10
UU Nomor 112 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024 tentang KABUPATEN INDRAMAYU DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
mulai berlaku pada tanggal
Agar
7- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 298 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESI,A idang Perundang-undangan dan ministrasi Hukum, ttd
ia Sil Djaman
I
Koreksi Anda
