Koreksi Pasal 3
UU Nomor 112 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024 tentang KABUPATEN INDRAMAYU DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Kabupaten Indramayu terdiri atas 3 I Kecamatan, yaitu:
a. KecamatanHaurgeulis;
b. Kecamatan Kroya;
c. Kecamatan Gabuswetan;
d. Kecamatan Cikedung;
e. Kecamatan lelea;
f. Kecamatan Bangodua;
C. Kecamatan Widasari;
h. Kecamatan Kertasemaya;
i. KecamatanKrangkeng;
j. KecamatanKarangampel;
(tiga puluh satu)
k. Kecamatan . . .
l-f .'I*tf'IdIl BLTK INDONESIA
k. KecamatanJuntinyuat;
l. Kecamatan Sliyeg;
m. Kecamatan Jatibarang;
n. Kecamatan Balongan;
o. Kecamatan Indramayu;
p. Kecamatan Sindang;
q. Kecamatan Cantigi;
r. Kecamatan Lohbener;
s. Kecamatan Arahan;
t. Kecamatan Losarang;
u. KecamatanKandanghaur;
v. Kecamatan Bongas;
w. Kecamatan Anjatan;
x. Kecamatan Sukra;
y. Kecamatan Gantar;
z. Kecamatan Terisi;
aa. Kecamatan Sukagumiwang;
bb. Kecamatan Kedokan Bunder;
cc. Kecamatan Pasekan;
dd. Kecamatan T\rkdana; dan ee. Kecamatan Patrol.
Koreksi Anda
