Koreksi Pasal 9
UU Nomor 11 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang KEOLAHRAGAAN
Teks Saat Ini
(1) Orang tua mempunyai hak mengarahkan, membimbing, membantu, mengawasi, dan memperoleh informasi tentang perkembangan Keolahragaan anaknya.
(2) Orang tua berkewajiban:
a. memberikan dorongan kepada anaknya untuk aktif berpartisipasi dalam berolahraga; dan
b. menjaga anaknya dari ancaman terhadap keselamatan, kesehatan fisik dan mental akibat latihan yang tidak sesuai dengan taraf tumbuh kembang anak dalam berolahraga.
Koreksi Anda
