Koreksi Pasal 30
UU Nomor 11 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Intermediasi Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b merupakan upaya untuk menjembatani proses terjadinya Invensi dan Inovasi antara penghasil dan calon pengguna Teknologi.
Koreksi Anda
