Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 11 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berasaskan: a. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. kemanusiaan; c. keadilan; d. kemaslahatan; e. keamanan dan keselamatan; f. kebenaran ilmiah; g. transparansi; h. aksesibilitas; dan i. penghormatan terhadap pengetahuan tradisional dan kearifan lokal.
Koreksi Anda