Pasal 1
(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik INDONESIA dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of INDONESIA and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation) yang telah ditandatangani pada tanggal 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda.
(2)
naskah asli Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik INDONESIA dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of INDONESIA and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation) dalam bahasa INDONESIA, bahasa Belanda, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.