Koreksi Pasal 53
UU Nomor 11 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang KEINSINYURAN
Teks Saat Ini
Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PII harus disesuaikan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini dan mendapatkan persetujuan dari Menteri paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
