Koreksi Pasal 17
UU Nomor 11 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN GORONTALO UTARA DI PROVINSI GORONTALO
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Gorontalo Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
