Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 11 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang PEMERINTAHAN ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DPRA dan DPRK mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (2) DPRA dan DPRK mempunyai hak untuk membentuk alat kelengkapan DPRA/DPRK sesuai dengan kekhususan Aceh. (3) Jumlah anggota DPRA paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari yang ditetapkan UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda