Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 11 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang PEMERINTAHAN ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembagian urusan pemerintahan yang berkaitan dengan Syari'at Islam antara Pemerintahan Aceh dan pemerintahan Kabupaten/Kota diatur dengan Qanun Aceh. (2) Pembagian urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat difasilitasi oleh Pemerintah.
Koreksi Anda