Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 11 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMASA DAN KOTA PALOPO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo dibentuk Sekretariat Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Kabupaten/Kota, dan Lembaga Teknis Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda