Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 60
UU Nomor 11 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang CUKAI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tindak pidana dalam UNDANG-UNDANG ini tidak dapat dituntut setelah lampau waktu sepuluh tahun sejak terjadinya tindak pidana.
Koreksi Anda
Tindak pidana dalam UNDANG-UNDANG ini tidak dapat dituntut setelah lampau waktu sepuluh tahun sejak terjadinya tindak pidana.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran