Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dana Pensiun wajib dikelola dengan memperhatikan kepentingan peserta serta pihak lain yang berhak atas manfaat pensiun sebagaimana ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun. (2) Dana Pensiun wajib diselenggarakan sesuai dengan peraturan Dana Pensiun dan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini maupun peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Koreksi Anda