Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
UU Nomor 11 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang DANA PENSIUN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Dana Pensiun adalah: 1. Dana Pensiun Pemberi Kerja; 2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Koreksi Anda
Jenis Dana Pensiun adalah: 1. Dana Pensiun Pemberi Kerja; 2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran