Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 11 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 tentang SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA RI JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan dan pengembangan perangkat Wilayah dan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, kedudukan, dan fungsinya sebagai Ibukota Negara.
Koreksi Anda