Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 11 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 tentang SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA RI JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik INDONESIA merupakan tempat kedudukan pusat pemerintahan Negara.
Koreksi Anda