Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 11 Tahun 1969 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERMINTAAN PENSIUN-JANDA/DUDA Untuk memperoleh pensiun-janda/duda atau bagian pensiun-janda menurut UNDANG-UNDANG ini janda (janda-janda)/duda yang bersangkutan mengajukan surat permintaan kepada Kepala Kantor Urusan Pegawai, dengan disertai: a. surat ... a. Surat keterangan kematian atau salinannya yang disahkan oleh yang berwajib; b. Salinan surat nikah yang disahkan oleh yang berwajib; c. Daftar susunan keluarga yang disahkan oleh yang berwajib yang memuat nama, tanggal kelahiran dan alamat mereka yang berkepentingan; d. Surat keputusan yang MENETAPKAN pangkat dan gaji terakhir pegawai yang meninggal dunia.
Koreksi Anda