Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 11 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permintaan kuasa pertambangan hanya dipertimbangkan oleh Menteri setelah peminta membuktikan kesanggupan dan kemampuannya terhadap usaha pertambangan yang akan dijalankan.
Koreksi Anda