Koreksi Pasal 1
UU Nomor 109 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIAMIS DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
l. Provinsi Jawa Barat adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat.
2. Kabupaten Ciamis adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.
3. Kecamatan . . .
REPUIL|K INDONESIA
3. Kecamatan adalah kecamatan Kabupaten Ciamis.
yang ada di wilayah
Koreksi Anda
