Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 108 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 tentang KOTA CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Cirebon memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah dan sebagian kecil merupakan wilayah perbukitan di wilayah selatan kota, terdapat sungai dan daerah aliran sungai, serta kawasan pesisir; b. potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan, pertanian, serta potensi pariwisata, perdagangan dan jasa, serta perindustrian; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, berbasis budaya dan sejarah, sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda