Koreksi Pasal 3
UU Nomor 108 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 tentang KOTA CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Kota Cirebon terdiri atas 5 (lima) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Kejaksan;
b. Kecamatankmahwungkuk;
c. Kecamatan Harjamukti;
d. Kecamatan Pekalipan; dan
e. Kecamatan Kesambi.
Koreksi Anda
