Koreksi Pasal 2
UU Nomor 108 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2024 tentang KOTA CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Tanggal 15 Agustus 1950 merupakan tanggal pembentukan Kota Cirebon berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi jawa Timur, jawa Tengah, jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UNDANG-UNDANG Nr 16 dan Nr 17 Tahun- 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota- Kota Kecil di Jawa.
Koreksi Anda
