Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 107 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Cirebon memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, dan sebagian kecil merupakan wilayah perbukitan, kawasan perairan, serta kawasan pesisir; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, energi sumber daya mineral, serta potensi pariwisata, perindustrian, dan perdagangan; dan c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, berbasis budaya dan sejarah, sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan. BABIII ...
Koreksi Anda