Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 107 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIREBON DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Cirebon terdiri atas 40 (empat puluh) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Waled; b. Kecamatan Ciledug; c. Kecamatan Losari; d. KecamatanPabedilan; e. Kecamatan Babakan; f. KecamatanKarangsembung; g. KecamatanLemahabang; h. Kecamatan Susukan Lebak; i. Kecamatan Sedong; j. KecamatanAstanajapura; k. Kecamatan . . . PRESIDEN k. 1. m. n. o. p. q. r. s. t. u. v. w. x. v. z, aa. bb. cc. dd. ee. ff. oo hh. ii. ii. kk. 11. mm, nn. Kecamatan Pangenan; Kecamatan Mundu; Kecamatan Beber; Kecamatan Talun; Kecamatan Sumber; Kecamatan Dukupuntang; Kecamatan Palimanan; Kecamatan Plumbon; Kecamatan Weru; Kecamatan Kedawung; Kecamatan Gunung Jati; Kecamatan Kepetakan; Kecamatan Klangenan; Kecamatan Arj awinangun; Kecamatan Panguragan; Kecamatan Ciwaringin; Kecamatan Susukan; Kecamatan Gegesik; Kecamatan Kaliwedi; Kecamatan Gebang; Kecamatan Depok; Kecamatan Pasaleman; Kecamatan Pabuaran; Kecamatan Karangwareng; Kecamatan Tengah Tani; Kecamatan Plered; Kecamatan Gempol; Kecamatan Greged; Kecamatan Suranenggala; dan Kecamatan Jamblang. Pasal 4...
Koreksi Anda