Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 104 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024 tentang KOTA BANDUNG DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Bandung memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama dataran tinggi berupa pegunungan dan sebagian dataran rendah berupa cekungan, serta berada di Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung; b. potensi industri ekonomi kreatif, pariwisata, serta seni; dan c suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku dengan mayoritas suku Sunda, kekayaan sejarah Pasundan, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius serta ketinggian adat istiadat masyarakat Sunda.
Koreksi Anda