Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 103 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANDUNG DI PROVINSI JAWA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal Agar 7- Agar setiap pengundangan penempatannya Indone sia. orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIATAHUN 2024 NOMOR 289 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Bidang Perundang-undan gan dan nistrasi Hukum, S anna Djaman E u.r9* I
Koreksi Anda