Koreksi Pasal 7
UU Nomor 103 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANDUNG DI PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8 . .
REPUBL-I}i INDONESIA
Koreksi Anda
