Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 10 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Sang Tombolang; b. Kecamatan Dumoga Barat; c. Kecamatan Dumoga Timur; d. Kecamatan Dumoga Utara; e. Kecamatan Lolak; f. Kecamatan Bolaang; g. Kecamatan Lolayan; h. Kecamatan Passi Barat; i. Kecamatan Poigar; j. Kecamatan Passi Timur; k. Kecamatan Bolaang Timur; l. Kecamatan Bilalang; m. Kecamatan Dumoga; n. Kecamatan Dumoga Tenggara; dan o. Kecamatan Dumoga Tengah. SK No 27334,4 A Pasal 4... BUK INDONESIA
Koreksi Anda