Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 10 Tahun 2021 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG, PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN, PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM, DAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MANADO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan UNDANG-UNDANG ini dibentuk: a. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang yang berkedudukan di kota Palembang; b. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin yang berkedudukan di kota Banjarmasin; c. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang berkedudukan di kota Mataram; dan d. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado yang berkedudukan di kota Manado.
Koreksi Anda