Pasal 1
(1) Mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (Defense Cooperation Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Kingdom of Saudi Arabia) yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2014 di Jakarta, INDONESIA.
(2)
naskah asli Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (Defense Cooperation Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Kingdom of Saudi Arabia) dalam bahasa INDONESIA, bahasa Arab, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.