Koreksi Pasal 9
UU Nomor 10 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan pelantikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
