Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

UU Nomor 10 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Peraturan dan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow yang selama ini berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda