Koreksi Pasal 34
UU Nomor 10 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Teks Saat Ini
Dewan Perwakilan Daerah memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas rancangan UNDANG-UNDANG tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan UNDANG-UNDANG yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
Koreksi Anda
