Koreksi Pasal 33
UU Nomor 10 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Teks Saat Ini
Dewan Perwakilan Rakyat memberitahukan Dewan Perwakilan Daerah akan dimulainya pembahasan rancangan UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2).
Koreksi Anda
