Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 10 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TASIKMALAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintah Kota Cimahi, dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Sekretariat Kota, Dinas Kota dan Lembaga Teknis Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda