Koreksi Pasal 16
UU Nomor 10 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKAYANG
Teks Saat Ini
Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas tetap berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sebelum diubah, diganti atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
