Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 10 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKAYANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas yang terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut : a. Kecamatan Sungai Raya; b. Kecamatan Samalantan; c. Kecamatan Bengkayang; d. Kecamatan Ledo; e. Kecamatan Sanggau Ledo; f. Kecamatan Seluas; g. Kecamatan Jagoi Babang; h. Kecamatan Pasiran; i. Kecamatan Robani; j. Kecamatan Tujuhbelas.
Koreksi Anda