Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 10 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang KEPABEANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bea Masuk Antidumping dikenakan terhadap barang impor dalam hal : a. harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya; dan b. impor barang tersebut : 1. menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; 2. mengecam terjadinya kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut; dan 3. menghalangi pengembangan industri barang sejenis di dalam negeri. Pasal 19…
Koreksi Anda