Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 10 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan upaya perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera berasaskan perikehidupan dalam keseimbangan, manfaat, dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan manusia INDONESIA seutuhnya.
Koreksi Anda