Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 10 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985 tentang PENCABUTAN UU 4-1970 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mencabut UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang ( Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2929
Koreksi Anda