Koreksi Pasal 7
UU Nomor 1 Tahun 2026 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang PENYESUAIAN PIDANA
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2023 lentang Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana (l,embaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6842), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 3 diubah, sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
