Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 1 Tahun 2026 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang PENYESUAIAN PIDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Dalam hal UNDANG-UNDANG di luar UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana memuat ancaman pidana minimum khusus, ketentuan ancaman pidana minimum khusus dihapus. (2) Ketentuan . . . (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi UNDANG-UNDANG yang mengatur mengenai tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, tindak pidana terorisme, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.
Koreksi Anda