Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 1 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permufakatan jahat melakukan Tindak Pidana tidak dipidana, jika pelaku: a. menarik diri dari kesepakatan itu; atau b. melakukan tindakan yang patut untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana.
Koreksi Anda