Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 11
UU Nomor 1 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tempat Tindak Pidana merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana.
Koreksi Anda
Tempat Tindak Pidana merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran