Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 1 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LKM hanya dapat dimiliki oleh: a. warga negara INDONESIA; b. badan usaha milik desa/kelurahan; c. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan/atau d. koperasi.
Koreksi Anda