Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 24
UU Nomor 1 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang PENERBANGAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pesawat udara yang dioperasikan di INDONESIA wajib mempunyai tanda pendaftaran. epkumham.go minimal . . . a. menunjukkan . . .
Koreksi Anda
Setiap pesawat udara yang dioperasikan di INDONESIA wajib mempunyai tanda pendaftaran. epkumham.go minimal . . . a. menunjukkan . . .
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran