Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 1 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN EMPAT LAWANG DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Empat Lawang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Lahat yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Pasemah Air Keruh; b. Kecamatan . . . b. Kecamatan Ulu Musi; c. Kecamatan Talang Padang; d. Kecamatan Tebing Tinggi; e. Kecamatan Pendopo; f. Kecamatan Muara Pinang; dan g. Kecamatan Lintang Kanan.
Koreksi Anda