Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 73
UU Nomor 1 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PERBENDAHARAAN NEGARA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan pelaksanaan sebagai tindak lanjut UNDANG-UNDANG ini sudah selesai selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
Ketentuan pelaksanaan sebagai tindak lanjut UNDANG-UNDANG ini sudah selesai selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran