Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 1 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sisa Anggaran Lebih Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995 adalah sebesar Rp. 1.495.073.187.885 (satu triliun empat ratus sembilan puluh lima miliar tujuh puluh tiga juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah).
Koreksi Anda